Minggu, 7 September 2025

Pemilu 2024

Pengamat Heran Bawaslu Minta Tunda Pilkada karena Beririsan dengan Pemilu

Pengamat politik Yusfitriadi menyoroti alasan di balik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengusulkan supaya Pilkada 2024 ditunda. 

net
ilustrasi Pilkada. Pengamat politik Yusfitriadi dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) turut menyoroti alasan di balik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengusulkan supaya Pilkada 2024 ditunda.  

Pilkada 2024 menurutnya sangat rawan dengan berbagai permasalahan, mulai dari pelaksanannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya

Bagja mencontohkan seperti pilkada di Makassar, saat ada gangguan kemanan, maka dapat dilakukan pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. 

Namun Pilkada 2024, menurutnya bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan. Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing. 

"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui awak media di ruangannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Bawaslu RI tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam langkahnya melakukan cawe-cawe menjelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui awak media di ruangannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Bawaslu RI tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam langkahnya melakukan cawe-cawe menjelang Pemilu 2024. (Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow)

Usulan opsi ini disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara; peserta pemilu (pemilihan); dan pemilih.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan