Pilpres 2024
Nusron Usul Golkar Tak Mutlak Calonkan Airlangga di Pilpres, Pertimbangkan Ridwan Kamil dan Gibran
Partai Gollar tidak mutlak untuk mencalonkan Ketua Umum Airlangga Hartarto di Pilpres 2024 mendatang.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Wahyu Aji
Sebagaimana diketahui, UU Pemilu yang saat ini dalam proses judicial review di MK, dalam permohomannya: untuk penurunan syarat usia capres atau cawapres dari 40 menjadi 35 tahun. Gibran yang lahir pada 1 Oktober 1987 akan berusia 35 tahun saat kontestasi Pilpres 2024 dimulai.
"Jika judicial review itu dikabulkan, maka tidak ada halangan lagi bagi putra terbaik bangsa yang sudah jelas prestasinya seperti Mas Gibran untuk bisa dicalonkan dalam kompetisi kepemimpinan nasional," ungkap Nusron.
Berita Terkait
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.