Pilpres 2024
Kata Jokowi usai Gibran Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar: Tanya Bu Puan
Mengenai Gibran yang dipertimbangkan menjadi cawapres Ganjar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengungkapkan perkara uji materiil batas usia cawapres akan diputuskan tergantung pihak-pihak terkait.
"Itulah tergantung dari para pihak-pihak baik DPR maupun pemerintah, utama pemohon," ungkapnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pakai Seragam Petugas Parkir Saat Pawai di Kota Solo, Ini Penjelasan Gibran
Anwar menerangkan, pihaknya tidak bisa memprediksi kapan perkara tersebut diputuskan.
"Susah diprediksi. Yang pasti para pihak mengajukan ahli dan saksi," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya akan menggelar sidang lanjutan pada 22 Agustus 2023.
"Rencana sidang berikut tanggal 22 kalau tidak salah, hari Selasa. Nanti ikuti saja sidangnya," imbuh Anwar Usman.
Pernyataan Puan Maharani
Puan Maharani sebelumnya menyebut nama Gibran Rakabuming Raka akan dipertimbangkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
"Kami mencermati hal tersebut," ungkap Puan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," jelasnya.
Baca juga: Kabar Gibran Berpotensi Kuat Jadi Cawapres Ganjar Pranowo Kejutkan PPP
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, mengatakan Gibran tak memenuhi syarat sebagai bakal cawapres pendamping Anies Baswedan.
Hal itu merespons seloroh Gibran yang menunggu tawaran dari Anies untuk menjadi cawapres.
Ali menyebut Gibran secara usianya belum memenuhi syarat untuk maju sebagai cawapres.
"Mas Gibran tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres," ungkap Ali di Restaurant Al Jazeerah Polonia, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
Sebab, kata Ali, saat ini NasDem dan PDIP sudah memiliki koalisi masing-masing di Pilpres 2024.
Baca juga: Dukung Gibran Maju di Pilpres 2024, Relawan Sebut Ada Kemiripan Gaya Kepemimpinan dengan Jokowi
Diketahui, MK tengah menggelar sidang perkara uji materiil mengenai batasan usia capres dan cawapres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.