THN ABW juga melakukan pendampingan-pendampingan hukum kepada mereka yang mengalami masalah hukum berkaitan dengan aktivitasnya memenangkan Anies sebagai capres.
THN ABW juga aktif melakukan monitoring dan analis media, terkait isu-isu kepemiluan, sebagai bahan dalam mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Baca juga: Cak Imin Jadi Duet Anies di Pilpres, PDIP Klaim Suara NU Akan Mengalir ke Ganjar
“Anies selalu menegaskan bahwa THN ABW ini dibentuk untuk turut serta memastikan hadirnya pemilu yang jujur, adil dan demokratis. Pemilu yang dimaknai bukan sekedar metode kompetisi elit semata, tetapi sarana pelembagaan demokrasi yang berbasis pada nilai-nilai luhur dan bermakna berdasarkan konstitusi. Hanya dengan itulah kita akan memperoleh pemimpin Indonesia yang legitimate. Pemimpin yang menghantar kita pada tujuan bernegara,” ujar Ari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.