Pemilu 2024
Partisipasi Masyarakat Diharapkan Meningkat pada Pemilu 2024
Partisipasi masyarakat di hari pencoblosan pemilu 2024 diharapkan meningkat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partisipasi masyarakat di hari pencoblosan pemilu 2024 diharapkan meningkat.
Harapan itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Agung Widyantoro.
Sebab, kata Agung, hari Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 tersebut bakal menetapkan menjadi hari libur dan merupakan pemilihan umum serentak pertama kali di Indonesia.
"Ketika pemerintah menempuh kebijakan 14 Februari (sebagai hari Pemilu) yang kebetulan jatuh pada hari Rabu untuk meliburkan (Hari Libur Nasional). Saya rasa itu bagian dari upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Karena betapapun, ini adalah pesta demokrasi pertama yang diselenggarakan secara serentak ya," kata Agung dalam keterangan Sabtu (23/9/2023).
Agung menambahkan, ketika angka partisipasi pemilih meningkat, maka diharapkan demokrasi akan berjalan dengan lebih baik.
"Sehingga ketika angka partisipasi pemilih kita kejar, ini kita yakini sebagai angin segar buat demokrasi. Setidaknya, pemerintahan yang akan terbentuk ke depan ini pemerintahan yang didukung oleh hampir sebagian besar masyarakat Indonesia," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang menjadi hari dilaksanakannya Pemilu serentak di Indonesia. Pemilu ini akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Ada pun tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 tercatat 81,8 persen atau meningkat 4,3 persen dari angka partisipasi yang ditargetkan sekitar 77,5 persen.
Pemilu 2024
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
| Emisi yang Dikeluarkan Jet Pribadi Sewaan KPU Setara Keliling Bumi 45 Kali Naik Pesawat Komersial |
|---|
| Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
|---|
| Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.