Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Ahli Hukum Tata Negara: Semestinya Ketua MK Mundur, Relasi Kepentingan Terang Benderang ke Gibran

Ahli hukum tata negara menyebut Ketua MK Anwar Usman seharusnya mundur dari persidangan gugatan usia minimal capres-cawapres.

Penulis: Jayanti TriUtami
Kolase Tribunnews
Dari kiri ke kanan: Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. MK akan menggelar sidang putusan terkait gugatan usia minumal capres dan cawapres hari ini, Senin (16/10/2023). 

Feri lantas menyinggung pernyataan Anwar Usman terkait pentingnya pemimpin muda.

Pernyataan itu disampaikan Anwar Usman saat MK sedang menangani perkara uji materi soal batas usia capres dan cawapres.

"Tapi kita lihat tidak ada sama sekali sikap seperti itu, bahkan ketua MK bicara pentingnya pempimpin muda di luar persidangan MK," tandas Ferry.

Personel TNI-Polri Dikerahkan

Sebanyak 1.992 personel gabungan TNI-Polri bakal dikerahkan guna mengamankan sidang putusan batas usia capres-cawapres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023).

Terkait pengalihan arus lalu lintas di sekitaran gedung MK, kata Trunoyudo hal itu bersifat situasional menyesuaikan keadaan yang ada.

Ia pun menghimbau agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban baik sebelum, sesaat dan sesudah sidang berlangsung.

"(Pengalihan arus lalu lintas) sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Minggu (15/10/2023).

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan