Rabu, 13 Agustus 2025

Pilpres 2024

Gibran Bisa Maju jadi Cawapres di Pilpres 2024 usai MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Solo Ini

Gibran Rakabuming Raka dinilai bisa maju sebagai Cawapres 2024, usai MK kabulkan gugatan Almas Tsaqibbirru.

Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews
Gibran Rakabuming Raka dinilai bisa maju sebagai Cawapres 2024, usai MK kabulkan gugatan Almas Tsaqibbirru. 

"Diakui Pemohon ada banyak data yang menunjukkan sejumlah kepala daerah terpilih yang berusia di bawah 40 tahun pada Pemilu 2019 disertai dengan kinerja yang baik."

"Dalam petitumnya, Pemohon meminta agar Majelis Hakim menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat (conditionally in constitutional) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dengan “Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah," seperti keterangan yang tertera di laman mkri.id.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan