Pilpres 2024
MK Akan Bacakan Putusan Soal Batas Usia Capres-Cawapres Senin Minggu Depan
Sidang vonis atau putusan tersebut dijadwalkan digelar, pada Senin (23/10/2023) pekan depan.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Erik S
Sejumlah permohonan terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum digugat ke MK, jelang Pilpres 2024.
Pada 16 Oktober 2023 lalu, sebanyak 7 perkara terkait aturan batas usia capres-cawapres diputus MK.
Baca juga: Sikap Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Komentar Irit Ganjar soal MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres
6 perkara di antaranya tidak dikabulkan MK. Hanya 1 perkara yang dikabulkan, yakni Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut menambah frasa 'berpengalaman sebagau Kepala Daerah' pada Pasal 169 huruf q UU Pemilu.
'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah'," demikian bunyi Pasal 169 huruf q usai putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Namun, putusan tersebut kontroversial. Bahkan, dinilai tidak sah oleh sejumlah pakar, karena adanya dugaan konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan keponakannya, yakni putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka (36).
Baca juga: Kata Pengamat Politik soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres: Muluskan Gibran Maju Pilpres 2024
Terkait hal itu, pemohon perkara 90/PUU-XXI/2023, Almas Tsaqqibbiru, merupakan penggemar dari Gibran, yang juga menjabat Wali Kota Solo.
Di sisi lain, Gibran diisukan bakal maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, di Pilpres 2024 mendatang.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.