Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2024

PDIP Mulai Keras Serang Jokowi dan Gibran, Sebut Pembangkangan dan Calon Boneka

Mereka mengkritik Jokowi dan Gibran terkait isu jabatan Presiden 3 periode, pembangkangan terhadap partai hingga calon boneka.

Tangkapan Layar Kompas TV dan Tribunnews.com
Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan). Sejumlah politikus PDI Perjuangan (PDIP) melakukan manuver dengan melancarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah politikus PDI Perjuangan (PDIP) melakukan manuver dengan melancarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Bacawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka.

Mulai dari Adian Napitupulu, Ahmad Basarah hingga Masinton Pasaribu.

Baca juga: Kini Amien Rais Cs dan Elite PDIP Kompak Kritik Keras Jokowi dan Gibran

Mereka mengkritik Jokowi dan Gibran terkait isu jabatan Presiden 3 periode, pembangkangan terhadap partai hingga calon boneka.

Berikut rangkuman Tribunnews.com terkait kritik politikus PDIP ke Jokowi dan Gibran.

Jabatan Presiden 3 Periode

Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP, Adian Napitupulu pun mengungkap akar persoalan Jokowi dan PDIP.

Menurut Adian, kerenggangan partainya dengan Jokowi dipicu PDIP menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Baca juga: Cerita 20 Tahun Perjalanan Karier Politik Jokowi, Hasto: Kasih Ibu Megawati Tak Pernah Berkesudahan

“Nah ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan resminya, Rabu (25/10/2023).

Dia menegaskan PDIP menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.

Adian menjelaskan PDIP ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.

“Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja," ujarnya.

Adian menyayangkan langkah Jokowi yang berbeda dengan PDIP di Pilpres 2024.

Sebab, PDIP sudah memberikan karpet merah untuk untuk Jokowi mulai dari menjadi Wali Kota Surakarta dua periode, Gubernur DKI Jakarta, dan presiden dua periode.

“Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi," ucapnya.

“Lalu ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu ada diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar," sambung Adian.

Baca juga: Basarah PDIP Sebut MK Mengalami Degradasi Usai Memutuskan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023

Karenanya, aktivis 1998 ini mengaku sama sekali tidak peduli ketika Presiden Jokowi dan keluarganya berpaling.

Adian menuturkan saat ini dirinya hanya fokus untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Tugas saya menggalang suara, menggalang kekuatan untuk memenangkan Ganjar. Bagaimana Gibran tidak saya pikirkan. Bagaimana Jokowi enggak saya pikirkan. Yang saya pikirkan adalah bagaimana menambah suara satu, satu, satu terus setiap hari untuk Ganjar,” katanya.

Gibran Disebut Lakukan Pembangkangan

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan karena melanggar keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Hal ini terkait langkah Gibran yang menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.

Basarah menegaskan Megawati sebagai pemegang mandat Kongres PDIP telah memutuskan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.

"Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia (Gibran) telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," kata Basarah di Kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Basarah menjelaskan dalam sebuah organisasi apapun termasuk partai politik (parpol) memiliki aturan main.

Sebagai Wali Kota Solo, Basarah meyakini Gibran memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.

Baca juga: PDIP Sebut Gibran Pembangkang Usai Diusung Jadi Cawapres Prabowo, Golkar: Dia Figur Muda yang Berani

Dia menyebut Megawati memiliki hak prerogatif untuk memutuskan pasangan capres dan cawapres yang diusung berdasarkan amanat Kongres.

"Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh Kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres," jelas Basarah.

Basarah menuturkan seluruh pilar partai harusnya mematuhi dan mendukung keputusan Megawati.

"Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal cawapres, secara etika politik, bahkan bukan hanya keluarga besar PDIP, bahkan rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," imbuhnya.

Calon Boneka

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres mengonfirmasi skenario terakhir menciptakan calon boneka di Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Masinton berangkat dari pernyataannya pada Juni 2022 lalu yang pernah menyebut ada 3 skenario dari kaum oligarki kapital.

Mulai dari skenario presiden 3 periode, kemudian setengah periode atau penundaan pemilu, dan skenario terakhir adalah menciptakan calon boneka jika Pemilu 2024 terlaksana.

"Saya bulan Juni 2022 lalu sudah menyampaikan ada 3 skenario yang saya bahasakan pada saat itu kaum oligarki kapital itu," kata Masinton dalam diskusi daring Polemik 'Suhu Politik Pasca Putusan MK' pada Sabtu (28/10/2023).

"Tiga periode, kemudian setengah periode yaitu penundaan pemilu, kemudian menciptakan calon boneka jika ada pemilu 2024. Nah putusan MK itu mengonfirmasi itu," lanjutnya.

Skenario pertama dan kedua kata Masinton, sudah tertolak. Namun para kaum oligarki kapital menggunakan skenario terakhir dengan memakai tangan institusi negara dalam hal ini MK.

Baca juga: Basarah PDIP Sebut Gibran Lakukan Pembangkangan

"Kalau kita lihat 3 periode tertolak, penundaan pemilu juga tertolak, kemudian melipir menggunakan tangan institusi negara yang sesungguhnya kita harapkan itu MK sebagai penjaga konstitusi kita," kata dia.

Sehingga menurut Masinton, ada upaya pelanggengan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintahan saat ini, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Masinton pun meminta para pihak untuk melihat putusan MK ini bukan saat perkara itu diputuskan. Melainkan jauh sebelumnya yang ia sebut berawal dari tahun 2021.

"Jadi kita melihat ada upaya pelanggengan kekuasaan. Jadi kita melihat putusan MK itu dia tidak berdiri sendiri. Ini harus dilihat rangkaiannya, skenario itu. Tentu kalau saya lihat, kampanye ini dari 2021," kata Masinton.

Sebagaimana diketahui dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, MK mengabulkan gugatan permohonan seorang mahasiswa Universitas Negeri Solo (UNS) bernama Almas Tsaqibbirru selaku pemohon.

MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon di mana amar putusannya membolehkan seseorang maju sebagai capres-cawapres berumur di bawah 40 tahun dengan syarat pernah atau sedang menjabat kepala daerah.

Atas putusan ini, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berusia 36 tahun, dipilih sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Sejumlah pihak pun menyebut ada dugaan unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman, yang diketahui juga merupakan ipar dari Presiden Jokowi dan paman dari Gibran.

"Apakah ada benturan kepentingan? Pertama, kita bisa 'membaca' dengan jelas bahwa yang akan diuntungkan langsung oleh putusan ini adalah Gibran Rakabuming, yang memiliki hubungan keluarga dengan Ketua MK," ujar pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Selasa (13/10/2023) lalu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan