Jumat, 22 Agustus 2025

Pilpres 2024

Profil Masinton Pasaribu, Politikus PDIP yang Sebut Gibran Bukan Lagi Kader PDIP

Profil Masinton Pasaribu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menyebut Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader partai berlogo banteng.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Profil Masinton Pasaribu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menyebut Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader partai berlogo banteng. 

Kemudian, selama 2000-2003, Masinton menjadi Ketua Front Perjuangan Pemuda Indonesia, sebuah organisasi kepemudaan.

Masinton juga sempat aktif di organisasi sayap PDI-P bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).

Ia menjabat sebagai Ketua Umum Repdem selama 2011-2016.

Kritik Putusan MK Soal Usia Capres/Cawapres

Masinton Pasaribu diketahui keras menyuarakan kritik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat minimum batas usia capres-cawapres.

Masinton mengatakan putusan MK itu banyak dipandang oleh masyarakat sebagai cacat hukum yang sangat serius.

Sehingga kata Masinton, orang-orang yang punya pikiran waras hari ini, maka akan terbuka menyatakan bahwa ada sesuatu yang tidak wajar dalam putusan MK di perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Orang akan melihat ini cacat hukum yang sangat serius. Maka orang yang berpikir waras hari ini, masyarakat kita, kemudian terbuka, ada sesuatu yang nggak wajar, ada sesuatu yang tidak waras dalam putusan MK kemarin," kata Masinton dalam diskusi daring Polemik 'Suhu Politik Pasca Putusan MK' pada Sabtu (28/10/2023).

Adapun menurut Masinton, para pihak yang mengkritisi putusan MK, termasuk PDIP, bukan lagi berbicara soal dukung mendukung dalam urusan politik.

Tapi lebih kepada upaya dalam menyelamatkan demokrasi, hukum yang harus ditegakkan, serta persoalan konstitusi yang menjadi panduan dan landasan masyarakat dalam bernegara.

"Kemudian menurut saya terlepas dari persoalan kita, ini bukan semata-mata lagi dukung mendukung. Tapi ini persoalan demokrasi yang harus kita selamatkan, persoalan demokrasi yang harus kita tegakkan, dan persoalan hukum yang harus kita tegakan setegak-tegaknya, dan persoalan konstitusi yang harus menjadi panduan dan landasan kita dalam bernegara," kata dia.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rahmat W Nugraha, Danang Triatmojo) (TribunManado.co.id)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan