Jumat, 8 Agustus 2025

Pilpres 2024

Gerindra Tuding Ada Upaya Penjegalan Gibran, PDIP: Kalau Jegal, Ada Wasit Nyemprit

PDIP mengomentari isu dugaan penjegalan terhadap Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai menghadiri rapat mingguan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta, Rabu (1/11/2023). Hasto tanggapi isu penjegalan Gibran. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengaku memperoleh informasi tentang operasi rahasia yang bertujuan untuk menjegal putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Habiburokhman pihak yang melancarkan operasi itu ingin menggagalkan upaya Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Akan tetapi, dia tidak merinci lebih lanjut tentang dugaan penjegalan itu.

"Saya memang mendapat informasi ada teman-teman yang mengingatkan sepertinya ada operasi rahasia yang intinya menggagalkan Mas Gibran hanya untuk jadi cawapresnya Pak Prabowo," ujar Habiburokhman, Jumat, (3/11/2023), dikutip dari Kompas TV.

Habiburokhman mengatakan dugaan tersebut muncul setelah ada anggota DPR mengusulkan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia juga menyebut ada pihak yang melakukan penggiringan opini. Pihak itu berujar bahwa putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tentang laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK bisa membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Padahal, kata Habiburokhman, putusan MK itu bersifat final.

"Ada isu soal hak angket, apa disebut soal MKMK, padahal udah jelas kalau hak angket itu tidak bisa diajukan kepada keputusan MK karena MK itu independen sebagai lembaga yudikatif, sebagaimana diatur di konstitusi kita." kata dia menjelaskan.

Baca juga: PPP Tanggapi Pernyataan Waketum Gerindra yang Sebut Ada Operasi Rahasia Gagalkan Gibran Cawapres

"Begitu juga soal putusan MKMK, ada yang menggiring putusan MKMK bisa membatalkan putusan MK. Padahal UUD kita itu mengatur bahwa putusan MK bersifat final dan putusan MK adalah pengadilan tingkat pertama dan terakhir," tambah Habiburokhman.

Tanggapan PDIP

Soal isu penjegalan itu ditanggapi oleh bakal capres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Tanggapan keduanya disampaikan di sela-sela laga final Liga Kampung Soekarno Cup U-17 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jumat (3/11/2023) malam.

Ganjar tidak ingin menanggapi serius isu penjegalan itu.

"Kalau jegal-jegalan, itu pemainnya, kalau jegal motong striker, wasitnya harus tiup peluit jangan dibiarkan," kata Ganjar dikutip dari Kompas TV, Jumat, (3/11/2023).

Mirip dengan Ganjar, Hasto juga mengibaratkan isu penjegalan itu seperti penjegalan pemain dalam pertandingan sepak bola.

"Ya seperti bola kalau jegal, ada wasit nyemprit," kata Hasto.

Baca juga: Gerindra Sebut Ada Operasi Jegal Gibran Cawapres, Kubu Ganjar: Tak Masuk Akal

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan