Sabtu, 16 Agustus 2025

Pilpres 2024

Kasus Dugaan Politik Uang Gus Miftah, Timnas AMIN Tuding Ada Surat Tugas Prabowo, Nusron: Tunjukkan!

Aksi penceramah kondang Gus Miftah membagikan uang kepada jamaah di Pamekasan, Jawa Timur, berbuntut panjang. TKN tantang kubu AMIN buktikan tudingan.

Kolase Tribunnews
Kolase Foto Kiri ke Kanan: Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan, Gus Miftah, dan Sekretaris TKN Nusron Wahid. 

Tak hanya sukses sebagai pebisnis, Haji Her merupakan Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM).

Haji Her selama ini juga dikenal sebagai sosok dermawan yang suka bersedekah.

Haji Her pernah membantu 132 pembangunan rumah milik warga di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Sosok Haji Her pernah viral setelah membeli mobil bekas Presiden ke-4 Indonesia Gus Dur.

Haji Her menceritakan, alasan membeli mobil berwarna hitam ini karena ngefans dengan almarhum Gus Dur.

Kata dia, mobil tersebut dibeli dari salah satu pengusaha di Jakarta Selatan seharga Rp 350 juta.

Sebelumnya, mobil tersebut sudah pindah pemilik beberapa kali.

"Harganya Rp 350 juta, hampir Rp 400 juta lah sama komisinya," kata H. Khoirul Umam saat diwawancarai usai jadi pemateri di acara Halaqah Tembakau di Kantor PCNU Pamekasan, Sabtu (29/7/2023) silam.

Mobil tersebut dibeli di Showroom Point Auto Gallery, Jakarta Selatan.

Mobil ini bermerek Kia Enterprise V6, 3600 Cc dengan plat nomor B 1 KIA.

Haji Her mengaku sekira dua tahun lalu, mobil bekas Gus Dur itu pernah dia tawar ke pemiliknya sekitar Rp 500 juta.

Namun sewaktu itu, pemiliknya belum mengizinkan untuk dibeli.

Tak disangka, saat Haji Her kembali menawar untuk membeli mobil tersebut di tahun ini, pemiliknya akhirnya membolehkan.

"Tawaran kedua baru dijual oleh pemiliknya, mungkin butuh uang," kelakar Haji Her.

Di mata Haji Her, mobil bekas Gus Dur yang kini dimilikinya ini tidak bisa dinilai dengan uang.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan