Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2024

Alasan TPN Ganjar-Ganjar Mahfud Lapor Kasus di Boyolali ke Komnas HAM: Korban Butuh Perlindungan

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan alasan membuat laporan ke Komnas HAM mengenai kasus pengeroyokan pendukung di Boyolali.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, usai menyampaikan laporan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/1/2024). 

"Mereka (Komnas HAM) akan menyelidiki lebih jauh apa yang terjadi pada peristiwa ini dengan meminta dukungan bukti-bukti kepada kami, terkait dengan kronologis peristiwanya, kemudian bukti-bukti material seperti hasil visum terhadap 7 orang yang mengalami luka cukup berat itu," jelas Ifdhal.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan kasus pengeroyokan relawan di Boyolali, Jawa Tengah kepada Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca juga: TPN Laporkan Kasus Penganiayaan Pendukung Ganjar di Boyolali ke Komnas HAM

"TPN Ganjar Mahfud hari ini menyampaikan laporan kepada Komnas HAM terkait dengan apa yang terjadi di Boyolali. Peristiwa yang terjadi pada 30 Desember (2023) yg lalu," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, usai menyampaikan laporan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/1/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved