Pemilu 2024
Caleg PPP dan Hanura Dicoret KPU Sergai Sumut, Ini Alasannya
Ketua KPU Kabupaten Sergai, Agusli Matondang mengatakan keputusan mencoret caleg tersebut merupakan instruksi lanjutan
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEIRAMPAH - Calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas nama Arie Chandra Panjaitan dicoret KPU Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara.
Arie Chandra dicoret karena diduga belum mengundurkan diri sebagai staf ahli DPRD.
Ketua KPU Kabupaten Sergai, Agusli Matondang mengatakan keputusan mencoret caleg tersebut merupakan instruksi lanjutan dari KPU Provinsi Sumut.
Baca juga: Caleg DPR RI Dapil Sultra La Ode Barhim Meninggal, Sempat Live FB Bareng Istri di Atas Speedboat
"Untuk Arie Candra Panjaitan sudah dicoret. Yang mencoret KPU Kabupaten Sergai, karena dia berada di Dapil Sergai. Alasan pencoretannya karena itu, ya (masih staf ahli DPRD)," katanya kepada Tribun Medan, Selasa (9/1/2024).
Agusli mengatakan, buntut dari pencoretan itu, KPU Sergai pun merubah keputusan pleno dengan menghapus Arie Chandra Panjaitan dari Daftar Calon Tetap (DCT).
"Setelah kita coret, kemudian kita surati PPP Sergai untuk pemberitahuan. Selain itu juga kita surati ke Bawaslu Sergai," ucapnya.
Selain Arie Chandra Panjaitan, KPU Sergai juga mencoret caleg Partai Hanura Sergai atas nama Juliadi dengan kasus yang berbeda.
Ia menjelaskan, Juliadi dicoret dari DCT karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai calon legislatif Partai Hanura. Hal ini juga sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbaru KPU Sergai.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Tol Ogan Ilir hingga Tewaskan Caleg PPP: Berawal Ban Bocor, Hilang Kendali
"Ya, dia (Juliadi) mengundurkan diri sebagai caleg. Dia mendaftar untuk caleg DPRD Kabupaten Sergai. Sama seperti Arie Chandra yang merupakan asal Dapil 3 Sergai," ucap Agusli.
Penulis: Muhammad Ardiyansyah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KPU Sergai Resmi Coret Caleg PPP Arie Chandra Panjaitan, Ini Alasannya.
Sumber: Tribun Medan
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.