Kamis, 21 Agustus 2025

Pilpres 2024

Jelang Lengser, Jokowi Dilaporkan Atas 3 Tuduhan: Dugaan Nepotisme-Sebut Presiden Boleh Memihak

Deretan kasus terkait dengan Pemilu 2024 menjerat Jokowi. Adapun kasusnya soal dugaan nepotisme hingga menyebut presiden boleh memihak.

Kolase Tribunnews/istimewa
Presiden Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) dan Jokowi) dalam pidato di acara penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar, di Blora, Jawa Tengah pada Selasa (23/1/2024). Deretan kasus terkait dengan Pemilu 2024 menjerat Jokowi. Adapun kasusnya soal dugaan nepotisme hingga menyebut presiden boleh memihak. 

Petrus pun menilai, MK saat ini sudah tidak bersifat independen buntut putusan 90 yang berujung pemecatan terhadap ipar Jokowi, Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Dia pun menganggap MK saat ini sudah berada di bawah cengkraman rezim Jokowi.

“Buktinya apa? Anwar Usman sebagai Ketua MK dan hakim konstitusi meloloskan Gibran Rakabuming (sebagai cawapres) melalui putusan perkara 90. Putusan itu berdampak sangat luas, sampai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik perilaku hakim,” katanya.

Baca juga: Jokowi Disebut Tak Netral Sejak Tahapan Pilpres 2024 Demi Melanggengkan Kekuasaan

Petrus juga menilai putusan MKMK yang hanya mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK alih-alih memecatnya sebagai hakim konstitusi tetap membuat MK tidak bersih.

Dia pun berharap PTUN bisa menjadi lembaga hukum yang dipercaya pasca dilayangkannya gugatan terhadap Jokowi dengan mengabulkan gugatannya tersebut.

Petrus mengatakan pelaporannya ini semata-mata demi memberantas dinasti politik yang menurutnya tengah dipraktikan mantan Wali Kota Solo tersebut.

“Jadi posisi PTUN saat ini menjadi harapan rakyat, bisa menjernihkan hiruk-pikuk persoalan hukum yang terjadi semata-mata akibat dinasti politik dan nepotisme.”

“Dinasti politik dan nepotisme kalau tidak segera dibersihkan, maka kedaulatan rakyat akan digantikan dinasti politik,” tegasnya.

Jokowi Dilaporkan Timnas AMIN usai Sebut Presiden Boleh Memihak

Terbaru, Jokowi akan dilaporkan ke Bawaslu oleh Timnas AMIN setelah menyebut presiden boleh untuk memihak dan berkampanye.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir.

“Iya (akan laporkan Jokowi ke Bawaslu). Kami akan memberikan pendapat hukum, kami analisa hukum kami kepada Bawaslu.”

“Dan silahkan Bawaslu untuk menyikapi nanti,” katanya ketika berada di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024).

Ari mengungkapkan pihaknya saat ini masih menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melaporkan Jokowi.

“Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik, kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini,” tuturnya.

Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye Dinilai Masih Normatif

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan