Pilpres 2024
Jelang Lengser, Jokowi Dilaporkan Atas 3 Tuduhan: Dugaan Nepotisme-Sebut Presiden Boleh Memihak
Deretan kasus terkait dengan Pemilu 2024 menjerat Jokowi. Adapun kasusnya soal dugaan nepotisme hingga menyebut presiden boleh memihak.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
Ari mengungkapkan pernyataan Jokowi tersebut diduga telah melanggar kepentingannya sebagai pemimpin negara.
Dia pun menganggap aturan-aturan Jokowi terkait Pemilu 2024 seperti menteri ataupun pejabat negara tidak perlu mengundurkan diri adalah contoh penggunaan fasilitas negara yang disalahgunakan.
"(Terkait dugaan) kepentingan berbangsa dan bernegara. Jadi lebih kepada kalau bicara aturan formil dibuatlah semua aturan formil ini dibuat. Bagaimana kemarin misalnya contoh menteri menteri itu ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri."
"Sekarang tidak begitu cukup cuti. Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," ujar Ari.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra/)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.