Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Poin Tanggapan TKN atas Isu Beras Berstiker Prabowo-Gibran, Minta Bawaslu Panggil Penyebar Foto

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman meminta Bawaslu mengundang pemilik akun X @miduk17 untuk klarifikasi soal beras berstiker Prabowo-Gibran.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (26/1/2024). Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman meminta Bawaslu mengundang pemilik akun X @miduk17 untuk klarifikasi soal beras berstiker Prabowo-Gibran. 

Bansos tersebut, kata Bayu, dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga beras.

Dalam pendistribusian beras SPHP, Bulog bekerjasama dengan berbagai jaringan distributor hingga ke retail modern agar masyarakat mudah untuk mengakses beras itu.

"Menyikapi isu oknum yang menempelkan karung beras SPHP dengan atribut lain, maka ditegaskan Bulog mengemas dan mendistribusikan beras SPHP tanpa atribut apapun," ungkap Bayu dalam pernyataannya kepada Tribunnews, Sabtu (27/1/2024).

"Kecuali, atribut terkait Bulog dan Badan Pangan Nasional," lanjutnya.

Bayu mengatakan, ketika beras telah terdistribusi ke retail dan digunakan untuk berbagai hal, maka Bulog tidak dapat mengontrolnya.

Respons TPN Ganjar-Mahfud

Sebelumnya, dugaan beras Bulog disertai stiker capres-cawapres juga direspons oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya bakal mendalami dugaan politisasi beras Bulog untuk bantuan sosial (bansos) yang ditempeli stiker Prabowo-Gibran.

"Jadi apakah sudah dilaporkan ke Bawaslu, kami akan menelisik lebih dalam mengenai pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 2 ini dan kami mencadangkan hak kami untuk buat laporan itu ke Bawaslu," kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jakarta Pusat, pada Kamis.

"Jadi, kami membutuhkan beberapa waktu untuk melakukan penelisikan atau investigasi mengenai hal ini," lanjutnya.

Todung mengatakan, bansos seyogyanya memang program pemerintah yang anggarannya sudah diatur dalam APBN dan bansos menjadi program milik pemerintah. 

Jadi, kata Todung, tidak menjadi milik salah satu paslon capres-cawapres.

Respons Timnas AMIN

Sementara itu, Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) mendesak pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawasl)u untuk menindak tegas beredarnya beras Bansos yang ditempeli stiker Prabowo-Gibran.

"Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas karena Paslon 02 sudah melakukan pelanggaran berat," kata Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan, kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Iwan menegaskan anggaran bansos bersumber dari APBN dan bukan dari pribadi atau kelompok tertentu.

Oleh sebab itu, kata Iwan, bila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung, maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved