Pilpres 2024
Poin Tanggapan TKN atas Isu Beras Berstiker Prabowo-Gibran, Minta Bawaslu Panggil Penyebar Foto
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman meminta Bawaslu mengundang pemilik akun X @miduk17 untuk klarifikasi soal beras berstiker Prabowo-Gibran.
"Bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," katanya.
Timnas AMIN menilai perlunya transparansi dan akuntabilitas program bansos.
"Kami meminta kepada pemerintah dan Bulog agar Bansos tidak digunakan sebagai alat untuk memenangkan paslon tertentu karena menurut undang-undang sudah termasuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan atau abouse of power dan hukumannya sangat berat," ucap Iwan.
Baca juga: Viral Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran, Bos Bulog Tegaskan Bukan dari Pihaknya
Selain itu, Timnas AMIN meminta Bawaslu lebih intens melakukan pengawasan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Apalagi, menurut Iwan, setelah Jokowi menyatakan seorang presiden boleh berkampanye dan memihak di Pilpres 2024.
Diketahui, gambar kantong beras yang ditempeli stiker pasangan calon Prabowo-Gibran beredar di media sosial.
Unggahan itu muncul di media sosial X pada Rabu (23/1/2024), setelah diunggah oleh akun X (Twitter) milik Jhon Sitorus @Midukj17.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Sabtu (27/1/2027), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 2,6 juta kali.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Mario Christian Sumampow, Bambang Ismoyo, Ibriza Fasti Ifhami)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.