Senin, 25 Agustus 2025

Pemilu 2024

Berapa Uang Transport Bimtek KPPS Pemilu 2024? Ini Penjelasan dari KPU

KPU menjelaskan, uang transport untuk KPPS Pemilu 2024 saat bimtek sudah disiapkan dan didistribusikan. Segini jumlah uang transport bimtek KPPS.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
For serambinews.com
Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Kluet Selatan, Aceh, Kamis (25/1/2024). KPU menjelaskan, uang transport untuk KPPS Pemilu 2024 saat bimtek sudah disiapkan dan didistribusikan. Segini jumlah uang transport bimtek KPPS. 

TRIBUNNEWS.COM - Pada saat melaksanakan bimtek, petugas KPPS akan mendapatkan uang transport alias uang saku. Segini besaran yang diterima berdasarkan penjelasan dari KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024.

Bimtek menjadi bekal bagi KPPS untuk bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat hari H pencoblosan, 14 Februari 2024.

Setelah bimtek, KPPS akan mendapatkan uang saku sebagai pengganti biaya transportasi atau disebut uang transport.

Berapa besaran uang transport bimtek KPPS Pemilu 2024?

Rupanya, besaran uang transport bimtek yang diterima petugas KPPS Pemilu 2024, berbeda-beda di setiap daerah.

Hal ini disampaikan KPU melalui akun Instagram saat menjawab pertanyaan dari netizen terkait besaran uang transport bimtek KPPS.

Perbedaan besaran uang transport KPPS merujuk pada anggaran setiap satuan kerja (satker) atau dinas yang juga berbeda.

Namun, hal ini telah sesuai dengan standar yang diatur Kementerian Keuangan dan Peraturan Daerah (Perda) setempat.

Dalam standar itu telah diatur mengenai besaran biaya konsumsi, perjalanan dinas, dan uang harian.

Begitu juga dengan mekanisme dan aturan pencairan yang mengacu pada pengelolaan anggaran ABPN.

Baca juga: Segini Uang Saku Bimtek KPPS 2024 dan Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024

"Besaran beda2 sesuai standar yang diatur oleh Kementerian Keuangan dan juga oleh Perda setempat."

"Termasuk konsumsi, perjalanan dinas, dan uang harian dengan mekanisme pencairan dan ketentuan yang juga mengacu kepada pengelolaan anggaran ABPN yang diatur oleh Kementerian Keuangan RI," tulis akun KPU seperti dikutip Tribunnews.com, Senin (29/1/2024).

KPU menambahkan, ada indikator lain yang menyebabkan adanya perbedaan pada jumlah uang transport yang diterima KPPS.

Satu di antaranya jarak tempuh dari rumah menuju tempat bimtek KPPS atau pelantikan.

"Setiap daerah memang berbeda beda besaran transportnya karena disesuaikan dengan perda setempat dan disepakati dengan pemerintah desa setempat."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan