Sabtu, 6 September 2025

Pemilu 2024

Pemerintah Siagakan Operasional Puskesmas 24 Jam Selama Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pada agenda pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti, pemerintah telah siagakan operasional puskesmas 24 jam.

Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi Pemilu 2024. Pemerintah telah siagakan operasional puskesmas 24 jam saat Pemilu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pada agenda pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti, pemerintah telah siagakan operasional puskesmas 24 jam.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Obrin Parulian.

"Kemudian kita di puskesmas, di rumah sakit siap memberikan pelayanan khusus untuk pemilu. Puskesmas kita pun siagakan 24 jam. Dengan beberapa mekanisme, kita akan koordinasikan bersama," ungkapnya pada talkshow Kesiapan Kesehatan di Pemilu 2024 secara virtual, Senin (5/2/2024).

Terkait mekanisme, memerlukan koordinasi. Menyangkut tentang ketersediaan ambulans di puskesmas untuk proses rujukan ke rumah sakit, hingga penyediaan kontak darurat 119.

Ia memastikan sistem kesehatan di Indonesia telah siap menyambut perhelatan Pemilu 2024.

Termasuk koordinasi lintas program dengan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, hingga Pusat Krisis Kemenkes.

Selain itu, komitmen ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kemenkes.

Penandatanganan ini dalam hal pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait pelayanan kesehatan saat penyelenggaraan pemilu.

Kemudian Kemenkes juga menjadi bagian dari tim koordinasi monitoring evaluasi surat edaran bersama antara Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan BPJS Kesehatan tentang skrining kesehatan dan optimalisasi kepesertaan JKN bagi seluruh petugas pemilu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan