Selasa, 12 Agustus 2025

Pemilu 2024

Data Penghitungan Suara di TPS Bisa Diakses Publik Lewat Aplikasi Sirekap

KPU memastikan data penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa diakses oleh publik melalui aplikasi Sirekap.

Penulis: Rifqah
Mario Sumampow
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos (tengah) dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023). - KPU memastikan data penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa diakses oleh publik melalui aplikasi Sirekap. 

TRIBUNNEWS.COM - Data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa diakses oleh publik melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sebagai informasi, Sirekap bisa diakses melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Demikian disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos.

"Tentu saja, data penghitungan tersebut bisa dilihat publik. Sirekap dapat diakses melalui infopemilu.kpu.go.id," ujar Betty, di Jakarta, pada Sabtu (10/2/2024).

Namun, dalam hal ini, Betty menegaskan, bahwa aplikasi Sirekap hanya alat bantu penghitungan saja, bukan merupakan hasil resmi Pemilu.

"Sirekap adalah alat bantu untuk penghitungan suara di TPS."

"Sekali lagi, hanya alat bantu untuk merekam bukti dokumentasi C plano guna disampaikan ke publik melalui kanal KPU," jelasnya.

Sementara itu, hasil resmi Pemilu adalah penghitungan yang dilakukan berjenjang dari TPS hingga KPU RI, dan disaksikan oleh para saksi serta pengawas.

"Yang menjadi hasil resmi tetap penghitungan berjenjang dari TPS, direkap PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, sampai KPU pusat yang dihadiri oleh saksi dan pengawas," jelas Betty lagi.

Betty kemudian menjelaskan, aplikasi Sirekap ini terdiri dari dua jenis, yakni Sirekap Mobile dan Web.

Nanti, pada setiap TPS akan ada dua orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang ditugasi sebagai 'user' Sirekap.

Baca juga: KPU Sebut Logistik Pemungutan telah Didesain Khusus sehingga Terproteksi dengan Baik

Mereka bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap, melalui gawai masing-masing pada aplikasi Sirekap mobile berbasis Android.

"Petugas KPPS memotret C1 plano di TPS dan memotret semua dokumen hasil yang dihitung KPPS dengan disaksikan para saksi dan pengawas, langsung diunggah, diverifikasi, dan dikirim ke server KPU," kata Betty.

Antisipasi KPU soal Surat Suara 

Mengenai surat suara, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, surat suara bakal dilapisi oleh plastik guna mitigasi kerusakan saat proses pengiriman logistik di tengah musim hujan.

"Kotak suara yang berisikan logistik itu tidak hanya karton yang berlapiskan duplex, tapi juga akan dilapisi lagi dengan plastik untuk melindungi kotak suara dari cairan seperti air hujan," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan