Pemilu 2024
Pemilih Bisa Mencoblos Meski Tak Dapat Undangan, Cukup Bawa KTP, Cek TPS di cekdptonline.kpu.go.id
Pemilih yang tak dapat undangan atau form C6 dari PPS hingga hari pencoblosan masih bisa mencoblos. Cukup bawa KTP & cek TPS di cekdptonline.kpu.go.id
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Bobby Wiratama
1.Datang ke TPS yang namanya sudah terdaftar
2. Tunjukkan formulir C6 KWK dan e-KTP kepada panitia KPPS di TPS
3. Tulis nama di daftar hadir
4. Tunggu antrian hingga dipanggil
5. Terima surat suara yang sudah ditandatangani Ketua KPPS
6. Masuk ke bilik suara
7. Coblos surat suara di kolom foto/nomor urut/nama paslon
8. Lipat surat suara
9. Masukke ke kotak suara
10. Celupkan salah satu jari tangan ke tinta
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tidak Perlu Panik Jika Tak Dapat Undangan, Tetap Datang ke TPS dan Anda Tetap Berhak Mencoblos.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Farrah Putri Affifah)(WartakotaLive.com/Rusna Djanur Buana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.