Pilpres 2024
1 Hari Jelang Pilpres, Ini 3 Kasus Dugaan Politik Uang yang Terungkap, Pelaku Langsung Ditangkap
Berikut ini ada tiga kasus--yang patut diduga--berkaitan dengan aksi politik uang jelang pelaksanaan Pemilu.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
"Berdasarkan informasi sementara amplop dan spesimen conton surat suara tersebut atas nama salah satu Caleg DPRD Kabupaten. Untuk jumlah detail amplop yang ditemukan saya belum menerimanya secara utuh," ucapnya.
Yana mengatakan, ASN tersebut diduga melakukan tindak pidana pemilu ketika sedang memepersiapkan sejumlah bukti yang diamankan.
"Bukti-bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, membersihkan uang, dan spesimen berupa conto surat suara. Spesimen contoh surat suara itu ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang," ucapnya.
Dia mengatakan, saat ini satu orang ASN yang diduga melakukan tindak pidana pemilu tersebut berada di Mapolres Cianjur.
"Kita akan segera mendalami adanya dugaan tindak pidana pemilu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
2. Perempuan di Malang diduga melakukan money politics
Seorang perempuan di Kabupaten Malang tertangkap basah diduga melakukan money politics jelang Pemilu 2024 .
Ia kedapatan membagikan amplop berisi uang pecahan Rp50.000.
Diduga kuat, pemberian uang ini diduga untuk mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.
Dugaan money politics tersebut saat ini sedang diselidiki Bawaslu Kabupaten Malang.
Bagi-bagi amplop itu terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Pelaku tertangkap basah membagikan amplop berisi uang kepada warga.
Temuan bagi-bagi uang itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT yang kemudian diteruskan ke kepala desa hingga akhirnya masuk meja Bawaslu.
Bawaslu kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Namun dari hasil klarifikasi, pelaku membantah uang yang diberikan kepada warga itu terkait pemenangan salah satu paslon di Pilpres 2024.
3. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri ditangkap
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri, HBR ditangkap aparat kepolisian dari Polres Wonogiri.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.