Selasa, 19 Agustus 2025

Pemilu 2024

Golkar dan Demokrat Kompak Tolak Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS Masih Kaji

Partai politik pengusung Palon 02 menanggapi soal wacana hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara - Partai politik pengusung Palon 02 menanggapi soal wacana hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.  

Menurutnya, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Ganjar mengatakan, usulan ini telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada." 

"Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan