Minggu, 17 Agustus 2025

Pemilu 2024

5 Fraksi DPR Ini Diklaim Solid Dukung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, PDIP hingga PKB

Inilah 5 fraksi di DPR yang diklaim solid mendukung wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Istimewa
Hidayat Nur Wahid dalam interupsinya di penutupan Sidang Paripurna DPR-RI, Selasa (6/2). - Inilah 5 fraksi di DPR yang diklaim solid mendukung wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Namun, untuk memakzulkan presiden ini, kata Bivitri, tidak cukup hanya rekomendasi.

Jadi, harus dilanjutkan ke hak menyatakan pendapat (interpelasi dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bivitri lantas mendorong, agar parpol menggulirkan hak angket untuk membuat terang benderang dugaan kecurangan Pemilu, sejak dari masa sebelum pemungutan suara hingga setelah pemungutan suara.

Dalam hal ini, ia menekankan soal tujuan hak angket, yakni bukan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bukan untuk menjegal pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 ini.

Melainkan, untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan pada Pemilu berikutnya.

Bivitri menegaskan, anggota DPR RI bisa memutuskan Pemilu 2024 tidak sah dan harus diulang serta mendiskualifikasi pasangan calon (paslon).

Menurutnya, apabila Prabowo-Gibran didiskualifikasi berdasarkan keputusan DPR, keputusan itu harus dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sedangkan, pasangan yang akan berkompetisi hanya dua, yakni pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3.

“DPR bisa memutuskan pemilu diulang tanpa harus melalui proses ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena merupakan keputusan DPR sebagai institusi,” ujar Bivitri, saat diwawancarai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pada Podcast “Speak Up” yang tayang di kanal Youtube, Minggu (3/3/2024).

Bivitri juga meyakini,  hak angket akan bergulir di DPR, karena syarat untuk menggulirkan tidak terlalu berat, yakni diteken oleh 25 anggota DPR dari dua fraksi.

“Saya yakin terbentuk seperti tahun 2009, lakukan saja dulu gulirkan saja, masalah nanti di ujungnya tidak merekomendasikan sesuatu, ya tidak masalah. Biarkan itu berproses yang penting kita bangunkan DPR dari tidur yang kelamaan,” katanya.

Bivitri menerangkan, jika empat parpol solid mengusung hak angket, suara yang pro-angket akan mayoritas.

(Tribunnews.com/Rifqah/Yulis/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan