Pilpres 2024
Diduga Ada Operasi Senyap, Hak Angket DPR Diprediksi 'Rungkad' Sebelum Akad
Arifki memahami usulan hak angket ini memang terkesan seperti gertakan ketimbang langkah serius.
Editor:
Hasanudin Aco
"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," terangnya.
Sikap PDIP
Kemudian, Fraksi PDIP pun menyuarakan hal yang sama.
Anggota DPR RI fraksi PDIP, Aria Bima mengatakan, lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Untuk itu, pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau
mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun
apapun," kata Aria Bima.
Dia menyatakan, hak angket bisa menjadi wadah untuk mengkoreksi pemerintah ke
depannya. Dengan begitu, pelaksanaan Pemilu ke depan bisa lebih berkualitas.
"Supaya Pemilu ke depan, kualitas Pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang
dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan
pengawas," ujarnya.
Sebab itu, Aria Bima pun meminta agar anggota DPR berani untuk menggulirkan
hak angket pelaksanaan Pemilu 2024. Nantinya, ia berharap marwah lembaga
legislator bisa dikembalikan.
"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya
di dalam pelaksanaan Pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan
sejak awal," tandasnya.
Sikap PKB
Partai NasDem yang merupakan bagian koalisi pengusung Anies-
Muhaimin dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusung Ganjar-
Mahfud tidak menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menilai, setiap
fraksi memiliki pertimbangan masing-masing.
Sebab pendapat yang disuarakan pada Rapat Paripurna kemarin baru sebatas
pandangan anggota dewan.
"Saya kira mungkin masing-masing punya pertimbangan dan menghemat informasi
ke media, karena memang secara official kita belum summit hak angket itu ke DPR.
Kemarin itu baru pengumuman, jadi warming up," kata Luluk.
Dia yang juga anggota DPR Fraksi PKB ikut menyuarakan hak angket.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.