Pilpres 2024
Diduga Ada Operasi Senyap, Hak Angket DPR Diprediksi 'Rungkad' Sebelum Akad
Arifki memahami usulan hak angket ini memang terkesan seperti gertakan ketimbang langkah serius.
Editor:
Hasanudin Aco
"Banyak sekali yang menitip agar DPR jangan diam, DPR waktunya melakukan
langkah-langkah politik karena ini memang langkah politik gitu," ujarnya.
Luluk menambahkan, bahwa konstitusi menjamin DPR menggunakan hak angket
untuk menyelidiki adanya dugaan kecurangan, dan abuse of power dalam
penyelenggaraan pemilu 2024.
Sehingga lewat hak angket ini dugaan kecurangan tersebut bisa terjawab.
"Mulai proses dan kemudian pelaksanaan pemilu, proses pemilu, pelaksanaan
pemilu, sampai mungkin juga hasil pemilu dan hal-hal terkait dengan ini semuanya
sehingga biar semuanya titik terang," pungkasnya.
PPP Pilih Fokus Jaga Suara
Sekretaris fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi
alias Awiek mengungkapkan alasan partainya belum memutuskan
mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Awiek mengatakan, saat ini seluruh pengurus partai di seluruh tingkatan sedang
fokus mengawasi rekapitulasi suara.
"Karena apa, kami baru saja, saya ini baru kontrol penghitungan di KPU-KPU dan
mayoritas fraksi PPP di daerah pemilihannya mengamankan suaranya," kata Awiek
di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
Dia menegaskan, pengajuan hak angket tidak melalui menyampaikan pandangan
dalam rapat paripurna DPR, namun pengajuan secara tertulis kepada pimpinan DPR
RI.
"Pertanyaannya yang interupsi interupsi itu sudah mengajukan belum, jangan
sampai ini hanya menjadi panggung politik hiruk pikuk saja," ujar Awiek.
Awiek menjelaskan, PPP sedang mencatat seluruh masukan-masukan dari
anggotanya di berbagai tingkatan.
"Dan minggu depan kemungkinan sudah selesai pengawalan rekapitulasi. Minggu
depan kemungkinan sudah di Jakarta baru kita bahas terkait dengan posisi PPP
terhadap angket itu," ungkapnya.
Sikap Nasdem
Sedangkan, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta
kepada seluruh anggota fraksi di DPR RI untuk mengusulkan hak angket dugaan
kecurangan pemilu 2024.
Kata dia, usulan itu semata untuk menjaga harapan masyarakat kepada DPR RI
yang memiliki hak konstitusi untuk ikut serta dalam menyelidiki dugaan-dugaan
kecurangan pemilu.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.