Senin, 11 Agustus 2025

Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda untuk Jadi Saksi dalam Gugatan Pilpres, Ini Kata Polri

Trunoyudo juga menyinggung soal peran Polri dalam Pemilu hanyalah untuk menjaga keamanan agar kontestasi tersebut berjalan dengan aman.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) memberikan keterangan soal pernyataan dari TPN Ganjar-Mahfud soal akan membawa salah satu Kapolda untuk dijadikan saksi dalam gugatan pemilihan presiden (pilpres) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024). 

Dia hanya membocorkan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda).

"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," tandas Henry.

Ia menambahkan, Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan kalau Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Henry mengungkapkan, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM).

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Senin (11/3/2024).

Atas hal itu, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan segala bukti yang kuat dan akan disampaikan kepada MK usai Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Maret nantinya.

Henry berharap, dengan dibawanya bukti dan saksi tersebut nantinya hakim MK tidak membuat keputusan yang salah.

"Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," ujar dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan