Mengenai pengajuan hak angket di DPR, Ganjar menyerahkan seluruh prosesnya kepada partai dan anggota legislatif dari partai pengusung paslon nomor urut 3 di DPR.
"Rasanya sudah siap mereka untuk hak angket, tinggal proses administratif. Tentu ada politiknya di sana dan ini akan menarik untuk dilihat apa yang akan terjadi," tutur Ganjar.
Dia menambahkan, putusan KPU yang tidak jauh berbeda dari hasil quick count sudah diantisipasi lama oleh TPN Ganjar-Mahfud, sehingga sudah dilakukan komunikasi yang cukup intens antara partai pengusung mengenai proses hukum di MK dan hak angket di DPR.
"Jadi kami komunikasi cukup intens terkait hal itu. Tentu partai lain punya sikap sendiri-sendiri dan kami sangat menghormati. Tapi kami akan berkomunikasi lagi kepada beliau-beliau, rasanya fatsun politik itu harus dilakukan," ucap Ganjar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.