Jumat, 15 Agustus 2025

Pilpres 2024

Ajukan Gugatan ke MK, Ganjar: Tak Cuma soal Hasil Rekapitulasi, untuk Ungkap Kecurangan dari Awal

Selain untuk mengungkap kecurangan, lanjutnya, gugatan ke MK juga dimaksudkan untuk mengawal demokrasi dan penegakan hukum

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK besok atau Sabtu (23/3/2024). 

Mengenai pengajuan hak angket di DPR, Ganjar menyerahkan seluruh prosesnya kepada partai dan anggota legislatif dari partai pengusung paslon nomor urut 3 di DPR.

"Rasanya sudah siap mereka untuk hak angket, tinggal proses administratif. Tentu ada politiknya di sana dan ini akan menarik untuk dilihat apa yang akan terjadi," tutur Ganjar.

Dia menambahkan, putusan KPU yang tidak jauh berbeda dari hasil quick count sudah diantisipasi lama oleh TPN Ganjar-Mahfud, sehingga sudah dilakukan komunikasi yang cukup intens antara partai pengusung mengenai proses hukum di MK dan hak angket di DPR.

"Jadi kami komunikasi cukup intens terkait hal itu. Tentu partai lain punya sikap sendiri-sendiri dan kami sangat menghormati. Tapi kami akan berkomunikasi lagi kepada beliau-beliau, rasanya fatsun politik itu harus dilakukan," ucap Ganjar.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan