Sabtu, 16 Agustus 2025

Pilpres 2024

Hasto Tegaskan Pemilu Belum Selesai, sebut PDIP Dukung TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan sikap PDIP atas pengumuman kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 oleh KPU.

Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024). - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan sikap PDIP atas pengumuman kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 oleh KPU. 

"Dan ini terjadi penggelembungan suara," tegas Hasto.

Sekretaris Jenderal TPN Ganjar-Mahfud itu menyampaikan, pihaknya juga menggunakan data dari KPU lalu C1 plano yang dikirimkan para saksi, meskipun ada upaya-upaya secara sistematis agar C1 plano yang autentik itu tidak diterima oleh saksi 01 dan 03.

Namun, Hasto menyampaikan ada pergerakan masyarakat sipil yang akhirnya memberikan kontribusi terhadap C1 plano tersebut.

"Dari hasil ini, maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir," tegas Hasto.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK 24 Maret 2024, Sediakan 30 Saksi Termasuk Kapolda?

Ganjar Ajukan Gugatan ke MK

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengatakan, akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengungkap kecurangan dari tahap awal sampai akhir, proses penyelenggaraan Pemilu.

Menurut Ganjar, pengajuan gugatan ke MK tidak hanya terkait hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, yang telah diumumkan KPU, tetapi juga keseluruhan proses penyelenggaraan Pemilu.

"Kami akan ke MK untuk mengungkap apa yang terjadi dari awal sampai akhir. Karena hanya MK yang bisa mengadili apa yang terjadi dalam Pemilu 2024," kata Ganjar, dalam jumpa pers bersama Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, dan tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Selain untuk mengungkap kecurangan, lanjutnya, gugatan ke MK juga dimaksudkan untuk mengawal demokrasi dan penegakkan hukum agar berjalan sesuai cita-cita reformasi.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Anies-Muhaimin vs Prabowo-Gibran vs Ganjar-Mahfud di 38 Provinsi

"Harapan kita, MK bisa mengadili bukan hanya hasil pemilu tapi prosesnya juga, maka inilah yang harus dibuka semuanya," tutur Ganjar.

Dia menyampaikan, TPN Ganjar-Mahfud sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengonfirmasi bahwa kecurangan secara sistematis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 benar-benar terjadi.

Capres berambut putih itu berharap, akan ada saksi ahli dan pakar yang dapat dihadirkan MK dalam persidangan, sehingga akan mengungkap cerita mengenai kecurangan di lapangan untuk membuka mata masyarakat.

Ketika ditanya apakah TPN Ganjar-Mahfud berkoordinasi dengan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait gugatan ke MK, Ganjar mengatakan, masing-masing punya catatan yang nanti bisa terungkap di persidangan.

"Apakah dalam persidangan ada kesamaan dan sebagainya, kita lihat nanti. Kami ingin semua berjalan fair, tidak ada agenda-agenda lain, atau kolaborasi. Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legowo," kata Ganjar.

Dia menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud telah melaporkan setidaknya 116 pelanggaran atau kecurangan Pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gugatan ke MK karena dapat merangkum semua proses tahapan Pemilu 2024.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan