Minggu, 7 September 2025

Pemilu 2024

Profil Achmad Baidowi, Caleg DPR RI Raih Suara Tertinggi Kedua Nasional, tapi Gagal ke Senayan

Achmad Baidowi gagal lolos ke Senayan, padahal meraih lebih dari 350 ribu suara, tertinggi kedua se-Indonesia.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi saat ditemui. Achmad Baidowi gagal lolos ke Senayan, padahal meraih lebih dari 350 ribu suara, tertinggi kedua se-Indonesia. 

Ia pernah berkarier sebagai wartawan di Koran SINDO selama tujuh tahun (2006-2013), dengan jabatan terakhir sebagai Redaktur.

Kendati demikian, Awiek sudah cukup tahu seluk-beluk dunia politik.

Lantaran, ia pernah terlibat kampanye PPP pada Pemilu 1997 dan 1999.

Tak hanya itu, saat Pemilu 2004, Awiek menjadi pemantau pemilu dari Forum Rektor di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Bahkan, saat masih bekerja sebagai jurnalis, Awiek dipercaya menjadi Ketua Departemen Hubungan Media DPP PPP (2011-2016).

Setelahnya, ia dipercaya menjadi Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (2016-2021).

Saat ini, Awiek menjabat sebagai Ketua DPP PPP periode 2021-2026.

Baca juga: Ironi Grace Natalie, Raih Suara Tertinggi di Dapil DKI III, tapi Gagal Jadi Anggota DPR RI

Riwayat Pekerjaan

  • Koordinator di Tabloid Sunan Kalijaga News (2005-2006);
  • Distributor Penerbit Suka Press (2005-2006);
  • Wartawan/redaktur di Harian SINDO (2006-2013);
  • Staf Khusus PT MRT Jakarta (2011);
  • Tenaga Ahli DPR RI (2013-2016);
  • Anggota Komisi II DPR RI (2014-2019);
  • Anggota Komisi VI DPR RI (2019-sekarang).

Riwayat Organisasi

  • Ketua Redaksi LPKM Instropeksi (2001);
  • Pembina Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep (2006);
  • Ketua Umum Litbang Peradaban (2009);
  • Ketua Umum FKMSB (2009);
  • Ketua Departemen Hubungan Media DPP PPP (2011-2016);
  • Ketua Departemen Pembina Rumah Tangga Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) (2015-2020);
  • Wakil Sekjen DPP PPP (2016-2021);
  • Ketua DPP PPP (2021-2026).

PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. (Tribunnews/Chaerul Umam)

Mengetahui PPP tak lolos ambang batas parlemen, Achmad Baidowi yang menjabat sebagai Ketua DPP PPP, mengungkapkan pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, PPP menjadi satu-satunya partai petahana yang gagal ke Senayan.

Awiek mengatakan pengajuan gugatan akan dipimpin oleh pengacara senior, Soleh Amin.

"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," kata Baidowi kepada Tribunnews.com, Rabu (20/3/2024).

Baidowi mengatakan, berdasarkan data internal menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen, atau selisih sekitar 200.000 suara.

Sementara, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan