Selasa, 26 Agustus 2025

Pilpres 2024

H-1 Sidang Perdana PHPU Pilpres, Berapa Kuota Saksi hingga Kubu Pemohon yang Bisa Masuk Persidangan?

MK akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres), pada Rabu (27/3/2024) besok.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono. Ia mengatakan, masing-masing pihak untuk Pemohon diberikan kuota 12 orang untuk bisa hadir langsung di dalam persidangan. 

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

"Rabu, 27 Maret 2024. H.Anies Rasyid Baswedan, Ph.D & Dr. (H.C) H.A.Muhaimin Iskandar. Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon)," demikian dikutip dari situs resmi MKRI, pada Selasa (26/3/2024).

Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.

Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.

Sebagai informasi, tim paslon nomor urut 2, Prabowo Subainto-Gibran Rakabukingraka telah mengajukan ke MK untuk menjadi Pihak Terkait, dalam persidangan PHPU pilpres 2024.

MK akan menggelar sidang ini secara pleno. Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adhoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam persidangan PHPU Pilpres.

Sedangkan, Hakim Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.

Dengan demikian, sidang PHPU Pilpres akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan