Pilpres 2024
MK Siapkan 12 Kursi untuk Masing-masing Pihak Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024
Adapun sidang perdana untuk gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024) besok.
"Besok, pemeriksaan pendahuluan, agendanya, jadi pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (26/3/2024).
Fajar mengatakan, semua pihak telah diundang MK untuk hadir dalam sidang, besok.
Adapun Fajar menjelaskan, masing-masing pihak untuk Pemohon yang diperbolehkan untuk bisa hadir langsung di dalam persidangan, hanya 12 orang.
"Ditambah kalau prinsipalnya hadir, 2 (orang). Prinsipal itu calon presiden, calon wakil presiden," kata Fajar, kepada wartawan di gedung MK RI, Jakarta, pada Selasa (26/3/2024).
"Jad,i 12 (orang untuk Pihak Pemohon) itu kuasa hukum termasuk 2 juru bicara di situ. Begitu juga Pihak Terkait, 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya," sambungnya.
MK juga membatasi jumlah pihak dari KPU dan Bawaslu, yang boleh hadir langsung di ruang sidang pleno, sebanyak 12 orang.
Sementara itu, untuk keamanan di ruang sidang maupun di sekitaran MK, ia menyebut, hal itu telah dilakukan. Termasuk di ruang sidang, dengan pengamanan tertutup.
"Sementara di luar gedung MK itu otoritasnya kepolisian," ucap Fajar.
Baca juga: Ini Dilakukan 8 Hakim MK Jika Voting Putusan Hasil Pilpres Imbang, Sosok Suhartoyo jadi Penentu
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan terkait pengamanan pihaknya terkait penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, MK rencananya akan menggelar sidang PHPU pemilihan presiden (pilpres) beragendakan pemeriksaan pendahuluan, pada Rabu, 27 Maret 2024, besok.
Susatyo menyebut, pada Selasa (26/3/2024) hari ini, pihaknya telah menyiagakan setidaknya 300 peronel di halaman gedung MK.
"Dan besok dimulainya sidang pedana dan selama kurang lebih satu bulan akan dilakukan persidangan terkait dengan pilpres. Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personel," kata Susatyo, kepada wartawan di gedung MK RI, Jakarta, pada Selasa siang.
Baca juga: Ganjar Pilih Jadi Rakyat Biasa Ketimbang Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Pengamanan itu, kata Susatyo, dilakukan pada ring satu gedung MK.
Mahkamah Konstitusi
Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
PHPU
sengketa hasil pemilu
sengketa hasil Pilpres 2024
Pilpres 2024
Anies Baswedan
Ganjar Pranowo
Prabowo Subianto
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.