Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Pengamat Prediksi Dugaan Kecurangan Pemilu Akan Sulit Dibuktikan di Persidangan MK

dugaan kecurangan pemilu akan sulit dibuktikan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan bergulir mulai Rabu (27/3/2024) besok.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Barrier beton dan kawat berduri terpasang di kawasan Gedung Mahakam Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (25/3/2024). 

“Semakin lama juga sentimen publik jika akan negatif, karena statemen kecurangan, harus di ulang dan sebagainya, lebih baik siap-siap untuk pilpres 2029, hanya tinggal 5 tahun lagi," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan survei mengenai keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024. Hasilnya, 89,8 persen publik akan menyetujui keputusan KPU.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Kembali Sambangi MK Bawa 15 Kontainer Bukti Tambahan Sengketa Pilpres 2024

Survei dilakukan pada 1 hingga 15 Maret 2024 dengan metodologi multistage random sampling. Margin of error survei +- 2,9%. Responden survei berjumlah 1.200. Teknik pengumpulan data dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner.

Responden diberikan pertanyaan, 'Jika nanti KPU memutuskan pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran, apakah Ibu/Bapak akan setuju atau tidak setuju?'. Setuju keputusan KPU sebanyak 89,8%, tidak setuju sebanyak 9,3% dan tidak tahu/jawab 0,9%.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved