Pilpres 2024
Pengamat Sebut Tudingan Prabowo-Gibran Menang karena Bansos Sebatas Argumentasi
Tudingan penyalahgunaan bantuan sosial, untuk memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 hanya argumentasi
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
Ujang menambahkan, tudingan bahwa bansos dipolitisasi baiknya disampaikan sejak dulu sebelum pilpres dilaksanakan, tetapi hak tersebut tidak dilakukan dan tudingan itu baru disampaikan saat pilpres telah selesai.
Dia menduga tudingan-tudingan pemanfaatan bansos untuk kemenangan Prabowo-Gibran, lantaran mereka tidak mendapatkan "endorsment" atau berseberangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
“Tuduhan dari 01 dan 03 itu kan tuduhan sebenarnya politisasi bansos ini terjadi sekarang-sekarang saja karena berbeda kubu, dulu bansos digelontorkan ketika PDIP bergabung dengan Jokowi, Nasdem bergabung dengan Jokowi, PKB juga dengan Jokowi tidak ada tuh yang mempermasalahkan bansos, mereka menang di pilpres dan menang di pileg tuh,” ujarnya.
Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud Ungkap Pensiunan TNI Distribusikan Bansos Berlogo Prabowo-Gibran di Masa Tenang
Ujang menegaskan ada atau tidak adanya pemilu, bansos memang sejatinya dibutuhkan oleh masyarakat luar karena masih banyak yang harus dibantu oleh pemerintah.
“Padahal bansos ini sudah saya katakan dibutuhkan masyarakat, masyarakat banyak yang membutuhkan karena masyarakat banyak yang miskin, dibutuhkan karena masyarakat sejatinya perlu bansos itu ada atau tidak ada pemilu, ya bansos itu diperlukan seperti itu,” pungkas Ujang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, meyakini dalil bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 seperti yang dituduhkan, tidak terbukti.
"Kami lihat di sini, sekiranya nanti menteri diundang, mudah-mudahan diundang oleh Mahkamah Konstitusi, saya kira akan lebih jelas lagi bahwa apa yang mereka dalilkan soal bansos sama sekali tidak terbukti untuk kepentingan dari 02," kata Otto kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.