Pilpres 2024
4 Menteri Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD: MK akan Menilai
Mahfud menanggapi hal tersebut santai dan relatif singkat. Ia mengatakan mempersilakan hal tersebut dan juga mempersilakan MK menilainya.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi terkait rencana pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Mahfud menanggapi hal tersebut santai dan relatif singkat.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Keterangan 4 Menteri Jokowi Bisa Perkuat Bukti Dugaan Politisasi Bansos Pilpres
Ia mengatakan mempersilakan hal tersebut dan juga mempersilakan MK menilainya.
Hal tersebut disampaikannya usai berbuka puasa bersama di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024).
"Ya silakan aja, MK nanti akan menilai apa penting itu hadir atau tidak," kata dia.
Baca juga: Sosok Menteri yang Disebut Titipan Jokowi ke Prabowo Buka Suara: Kayak Gofood
Ketika ditanya lebih jauh perihal kehadiran empat menteri tersebut yang dinilai akan menguntungkan pihak paslon nomor urut 2, Mahfud juga rampak santai.
Ia mempersilakan anggapan tersebut.
Mahfud mengatakan telah menyerahkan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Ya silakan saja. Silakan, nanti kita lihat saja di lapangan. Kita semuanya ngikuti itu, saya kan tidak ikut di dalam, saya sudah nyerahkan ke kuasa hukum. Jadi saya nggak ikut bicara," kata dia.
Wartawan kemudian mencecarnya lagi perihal independensi empat menteri tersebut mengingat mereka saat ini masih berstatus sebagai pembantu presiden.
"Nanti kita lihat saja di persidangan, bisa dinilai nanti sesudah tampil," kata dia.
Baca juga: Mengapa Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri di Sidang? Tak Cukupkah 4 Menteri Jokowi?
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.