Pilpres 2024
4 Menteri Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD: MK akan Menilai
Mahfud menanggapi hal tersebut santai dan relatif singkat. Ia mengatakan mempersilakan hal tersebut dan juga mempersilakan MK menilainya.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.
Ia menjelaskan sebenarnya majelis hakim menolak permohonan Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sederet menteri tersebut.
Hal tersebut karena dikhawatirkan pemanggilan tersebut dinilai mengandung keberpihakan.
Namun, lanjut dia, pemanggilan empat menteri dan DKPP ini dilakukan atas nama MK.
Sebab, menurut dia, para hakim merasa penting untuk mendengarkan pengakuan dari pihak-pihak tersebut.
"Jadi lima (pihak) yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan Pemohon 1 maupun 2, karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interparties (antar pihak) nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah stau pihak," kata dia.
"Jadi semata-mata, untuk mengakomodir kepentingan para Hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para Pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan Hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar, di hari Jumat tanggal 5 (April)," sambung dia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.