Minggu, 7 September 2025

Pilpres 2024

Sidang MK Sempat Memanas saat Kubu AMIN Debat Lawan Ahli KPU soal Kesalahan Input Data Sirekap

BW dan Marsudi memperdebatkan soal kesalahan input pada Sirekap KPU RI yang dianggap mempengaruhi hasil penghitungan suara.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ilustrasi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 Pilpres, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sempat memanas antara tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan salah satu ahli dari KPU yakni ahli teknologi informasi Prof Marsudi Wahyu Kisworo. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sempat memanas antara tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan salah satu ahli dari KPU yakni ahli teknologi informasi Prof Marsudi Wahyu Kisworo.

Kubu AMIN diwakili Bambang Widjojanto atau BW. BW dan Marsudi memperdebatkan soal kesalahan input pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI yang dianggap mempengaruhi hasil penghitungan suara.

Baca juga: Kubu 03 Minta Kapolri Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Reaksi MK, Yusril, hingga Listyo Sigit

Marsudi menyampaikan, Sirekap merupakan alat bantu hitung (software) yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.

"Sirekap tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut, capek-capek di sini membahas Sirekap itu ya kosong aja lah, enggak ada gunanya. Kecuali mau nyalah-nyalahin orang, ya bisa saja. Tapi pada hasil itu kita buktikan bahwa baik hitung cepat, hitung paralel, dan sebagainya menunjukkan hasil yang sangat mirip," ucap Marsudi dalam sidang, Rabu (3/4/2024).

Marsudi kemudian menunjukkan beberapa lembaga yang melakukan penghitungan suara Paralel, seperti Jaga Pemilu.

Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Jelaskan Semua soal Bansos di Sidang MK

Penghitungan suara ini berdasarkan data 51.469.122 suara yang berasal dari formulir C1 yang didapat dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Waktu launching dikatakan bahwa Jaga Pemilu sangat akurat datanya karena ada verifikasi. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi ternyata tidak beda jauh dengan Sirekap setelah disesuaikan dengan perhitungan manual," kata Marsudi.

BW kemudian melayangkan protes atas pernyataan Marsudi.

Menurutnya, data Jaga Pemilu maupun Kawal Pemilu yang digunakan untuk penghitungan suara paralel tidak bisa dikomparasikan dengan hitung suara KPU

Alasan BW, Kawal Pemilu menggunakan data dari 82,54 persen TPS, dan Jaga Pemilu memakai 51.469.122 data. 

Sedangkan hitung suara KPU menggunakan 100 persen data di seluruh Indonesia. 

"Majelis, di slide ahli itu tidak comparable dengan Sirekap KPU, coba dilihat bagaimana ahli bisa membandingkan itu comparable. Keahlian apa yang bisa menyatakan kayak begitu?" tanya Bambang.

Marsudi lantas berusaha menjawab langsung tanpa menunggu slide miliknya ditampilkan. Namun keinginan itu disanggah oleh BW.

"No, no. Kita buka dulu (slide) Pak. Jangan sok tahu, Pak. Kita buka dulu ininya," kata BW.

Baca juga: Saksi Pihak KPU di Sidang MK Sebut Sirekap Sudah Diverifikasi Google: Kami Percaya-percaya Saja

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan