Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2024

14 Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 Sudah Didalami Hakim, tapi Belum Tentu Dijadikan Pertimbangan

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebut sudah ada 14 amicus curiae Sengketa Pilpres 2024 yang didalami dan dicermati oleh hakim.

Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024). | Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebut sudah ada 14 amicus curiae Sengketa Pilpres 2024 yang didalami dan dicermati oleh hakim. 

"Mungkin ini karena situasi politik yang berbeda, kemudian misalnya kalau dikaitkan dengan dalil permohonan yang lebih bersifat kualitatif, itu bisa jadi mempengaruhi juga."

"Lalu atensi masyarakat terhadap hal yang sedang diadili oleh MK itu besar. Sehingga amicus curiae ini terpanggil untuk memberikan pendapat hukumnya, untuk membantu MK," jelas Fajar.

Baca juga: Megawati hingga Habib Rizieq Ajukan Amicus Curiae ke MK, KPU Tegaskan Tak Bisa Jadi Alat Bukti

Daftar 23 Pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 23 pengajuan permohonan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan terhitung sejak menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024) hingga 17 April 2024.

Berikut daftar 23 pengajuan Amicus Curiae di MK per Rabu (17/4/2024):

  1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
  2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
  3. TOP GUN
  4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
  5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM
  6. Pandji R Hadinoto
  7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
  8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA
  9. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
  10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
  11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
  12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
  13. Amicus Stefanus Hendriyanto
  14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
  15. INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION
  16. Reza Indragiri Amriel
  17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
  18. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
  19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
  20. M Subhan
  21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
  22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
  23. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan