Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Pastikan Tak Ada Deadlock, Jamin RPH Tak Bocor

MK bakal menggelar sidang pembacaan putusan perkara perselisihan pemilihan umum (PHPU) Pilpres pada Senin (22/4/2024) lusa. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024). MK bakal menggelar sidang pembacaan putusan perkara perselisihan pemilihan umum (PHPU) Pilpres pada Senin (22/4/2024) lusa.  

"Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH." 

"Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah, semua petugas kita tersumpah, ruang RPH juga restriktif (bersifat terbatas), tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk gitu ya, semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apapun dari RPH sudah kita lakukan," ujarnya. 

Sehingga, Fajar menjamin, jika ada bocoran soal keputusan maka bukan dari MK. 

"Jadi kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," tegasnya. 

Jadwal Sidang Putusan MK

Rencananya, sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan akan digelar Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB. 

Dikutip dari laman resmi MK, ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK.

Di antaranya permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Gugatan yang diputus yakni perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

"Senin 22 April 2024, 09.00 WIB," demikian tertulis di laman MK dikutip Jumat (19/4/2024). 

Majelis hakim konstitusi sudah memulai RPH sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).

RPH digelar hingga hari Minggu (21/4/2024) besok. 

Selasa (16/4/2024), MK telah menerima penyerahan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan