Minggu, 10 Agustus 2025

Pilpres 2024

Jelang Pengumuman 'Nasib' Prabowo-Gibran Besok, MK Terus Lakukan Persiapan

MK bersiap dalam menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemiihan umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024) besok.

IST
Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 direncanakan bakal digelar pukul 09.00 WIB di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. 

Sedangkan, Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, belum ada kepastian Ganjar-Mahfud akan hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Ya belum ada kepastian apakah mereka (Ganjar-Mahfud) akan hadir atau tidak," kata Todung, Sabtu.

Menurut Todung, kapasitas ruangan MK juga tidak bisa memenuhi semua pihak. Saat ini, yang dikonfirmasi akan hadir adalah Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

"Cuma tim hukum saja. Cuma 14 orang yang bisa masuk," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya tak memiliki persiapan khusus menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Persiapannya cuma nunggu saja sampai sidang hari Senin," kata Todung.

Todung menjelaskan, semua keterangan termasuk alat bukti sudah diserahkan ke MK. Sehingga, saat ini pihaknya hanya menunggu keputusan.

"Kan sudah semua dimasukkan, permohonan sudah, saksi sudah, ahli sudah, kesimpulan sudah," ujarnya.

Dalam sidang PHPU, Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar merupakan pihak pemohon.

Kubu Prabowo Yakin Gugatan Ditolak

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hasil Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

TKN meyakini gugatan mereka akan ditolak MK.

"Kami yakin Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan yang terbaik, dalam hal ini pastinya hakim-hakim MK sudah melihat bahwa memang tidak ada kecurangan, yakin bahwa gugatan 01 dan 03 kami yakin 100 persen ditolak," ucap Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina.

Karena itu, kata dia, pihaknya berharap agar hakim MK bisa mengadili sengketa pilpres secara adil dan objektif.

Dia pun meyakini hakim MK bisa bijaksana agar keputusan itu bisa baik demi kepentingan bangsa.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan