Sabtu, 9 Agustus 2025

Pilpres 2024

Optimisnya Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud soal MK Bakal Kabulkan Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres

Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud optimis bahwa MK bakal mengabulkan gugatan mereka terkait sengketa Pilpres 2024.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan tujuh hakim konstitusi yang bertugas untuk perkara PHPU Pilpres 2024. Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud optimis bahwa MK bakal mengabulkan gugatan mereka terkait sengketa Pilpres 2024. 

"Jadi saya tetap optimis, membuka hati saya, dan saya akan datang ke MK dan berharap kita memiliki putusan yang progresif pada Senin tanggal 22 April," ujarnya.

Senada, juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, juga meyakini bahwa MK bakal mengabulkan gugatan dari pihaknya.

Chico menilai optimisme tersebut semakin muncul ketika melihat rekam jejak hakim MK yang menurutnya diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan memiliki kredibilitas.

"Kami sampai saat ini, TPN maupun Pak Ganjar dan Pak Mahfud optimis bahwa hakim-hakim di MK akan memutus perkara ini dengan adil," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, maraknya berbagai pihak termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK memunculkan optimisme bahwa MK bakal mengabulkan gugatan kubu Ganjar-Mahfud.

Chico mengatakan, saat ini, para hakim MK tengah berusaha mengembalikan marwah lembaga konstitusi tersebut.

"Dan kami rasa para hakim juga berintegritas ingin mengembalikan marwah MK yang akhir ini sangat buruk. Kita tunggu, semoga sesuai dengan harapan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Tatang Guritno)(Kompas TV)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan