Profil dan Sosok
Profil 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024, Singgung PSU hingga Bansos
Saat membacakan dissenting opinion, Saldi Isra menyoroti politisasi bantuan sosial (bansos) dan keterlibatan pejabat negara.
Editor:
Muhammad Zulfikar
tribunnews.com
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK): Saldi Isra (kiri), Enny Nurbaningsih (tengah) dan Arief Hidayat (kanan). Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih menyatakan beda pendapat atau dissenting opinion terhadap putusan terkait gugatan Sengketa Pilpres 2024.
Enny juga pernah meraih penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun. Penghargaan ini diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah mengabdi selama 10 tahun dengan menunjukkan kesetiaan, kedisiplinan, pengabdian dan keteladanan bagi pegawai lainnya.
Nama Enny pada akhirnya dipilih Presiden Joko Widodo di antara dua nama lainnya, yaitu Profesor Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda dan Dosen Senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.
Tags
Saldi Isra
Arief Hidayat
Enny Nurbaningsih
Mahkamah Konstitusi
PSU
bansos
politik dinasti
Pilpres 2024
Berita Terkait
Profil dan Sosok
| Profil Rugaiya Usman, Istri Eks Panglima ABRI Wiranto yang Meninggal Dunia |
|---|
| Sosok Pelaku Pencurian Solar Mobil Damkar Makassar, Ngaku Ketagihan Judi Online |
|---|
| Siapa Helwa Bachmid? Curhat Menderita Jadi Istri Bahar bin Smith, Ngaku Dinikahi secara Siri |
|---|
| Sosok Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen Bukan Orang Biasa, Bergelar Doktor hingga Kerap Keliling Dunia |
|---|
| Sosok Damien Dematra, Pejuang Perdamaian RI yang Terima Penghargaan Medal of Tolerance |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hakim-mahkamah-konstitusi-dissenting-opinion-putusan-mk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.