Pemilu 2024
PPP Tegaskan Solid Hadapi Sidang Gugatan Pileg
PPP menanti dimulainya persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan pemilu legislatif yang diajukan oleh PPP.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Tiga panel tersebut masing-masing dipimpin oleh Hakim Suhartoyo, Hakim Saldi Isra, dan Hakim Arief Hidayat.
"79 (perkara) nanti akan dibagi ke tiga panel. Begitu juga hari Selasa, 53 (perkara) akan dibagi tiga panel," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Siapkan Keterangan Tertulis Sidang Sengketa Pileg 2024 untuk Diserahkan ke MK
Sementara itu, Fajar mengatakan, sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 1/2024, MK sudah harus menyelesaikan semua perkara PHPU pileg, terakhir pada 10 Juni 2024 nanti.
"Sejauh ini sesuai dengan PMK tahapan itu 7-10 Juni, artinya 10 Juni mudah-mudahan semuanya sudah kelar. Boleh maju, tapi tidak boleh lambar dsri itu, karena 30 hari kerja, sejak registrasi," jelas Fajar Laksono.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.