Senin, 25 Agustus 2025

Pemilu 2024

PPP Tegaskan Solid Hadapi Sidang Gugatan Pileg

PPP menanti dimulainya persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan pemilu legislatif yang diajukan oleh PPP. 

Penulis: Chaerul Umam
istimewa
Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PPP kini tengah menanti dimulainya persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan pemilu legislatif yang diajukan oleh PPP. Partai berlambang Ka'bah itu dari hasil putusan KPU memperoleh 3,87% hanya 0,13% di bawah ambang batas parlemen.  

Tiga panel tersebut masing-masing dipimpin oleh Hakim Suhartoyo, Hakim Saldi Isra, dan Hakim Arief Hidayat.

"79 (perkara) nanti akan dibagi ke tiga panel. Begitu juga hari Selasa, 53 (perkara) akan dibagi tiga panel," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Siapkan Keterangan Tertulis Sidang Sengketa Pileg 2024 untuk Diserahkan ke MK

Sementara itu, Fajar mengatakan, sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 1/2024, MK sudah harus menyelesaikan semua perkara PHPU pileg, terakhir pada 10 Juni 2024 nanti.

"Sejauh ini sesuai dengan PMK tahapan itu 7-10 Juni, artinya 10 Juni mudah-mudahan semuanya sudah kelar. Boleh maju, tapi tidak boleh lambar dsri itu, karena 30 hari kerja, sejak registrasi," jelas Fajar Laksono.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan