Kamis, 4 September 2025

Pileg 2024

Caleg Gerindra Ikut Sidang Pileg Tanpa Pengacara, Gugatannya Disebut KPU Tak Punya Kedudukan Hukum

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Gerindra mendapat jatah satu kursi DPR dari dapil Jabar I. Kursi tersebut diisi oleh musisi Melly Goeslaw dengan

Kolase mkri.id/ kpu
Caleg Gerindra Dapil Jawa Barat I Elza Galan Zen. 

Lebih lanjut Elza juga mengatakan dirinya sudah tak mampu lagi untuk menggelontorkan dana guna membayar saksi dan juga para hakim untuk ia hadirkan ke persidangan. 

“Saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara dan lain-lain sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini,” tuturnya. 

Baca juga: Santer Isu Anies dan Ahok akan Berduet di Pilgub Jakarta, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Elza merupakan caleg Gerindra DPR RI Jawa Barat 1. Dalam permohonannya Elza menggugat KPU atas perolehan suaranya yang berubah dan mengalami penurunan pada tanggal 15 Februari 2024. 

Berdasarkan hasil real count pukul 9 pagi, Elza memperoleh 4.982 suara dari total 54,56 persen suara yang masuk. Namun saat proses perolehan suara yang masuk mencapai 98,681 persen, suara caleg Gerindra ini berubah menjadi 965 suara. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan