Selasa, 26 Agustus 2025

Pemilu 2024

Sidang PHPU Pileg: PDIP Ungkap Penggelembungan Suara PAN di Dua Distrik Papua

Anggota PPD mengatakan penggelembungan suara di Distrik Sor Ep karena total suara yang dipakai melebihi jumlah DPT.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) perkara nomor 271-01-03-35/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan oleh PDIP digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Sebelumnya, PDIP mengajukan PHPU di Provinsi Papua Selatan ke MK.

Sengketa hasil pemilu yang dipersoalkan berpengaruh pada perolehan kursi anggota DPR, DPRD Provinsi/DPRP, DPRD Kabupaten/Kota/DPRK di Provinsi Papua Selatan, pada Dapil Asmat I.

PDIP mendalilkan adanya penggelembungan suara tersebut terjadi sejak rekapitulasi pada tingkat distrik yang dilakukan oleh PPD dimana ada pelanggaran antara lain tidak diberikannya dokumen D Hasil Kecamatan kepada saksi di hari yang sama.

Tidak menindaklanjuti keberatan saksi, tidak menindaklanjuti laporan saksi, tidak menggunakan data/dokumen yang telah disahkan dalam pleno, tidak melakukan pembetulan terhadap data hasil rekapitulasi pada saat pleno di kecamatan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan