Selasa, 9 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Soal Peluang Kaesang Pangarep Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Zulhas sebut Jokowi Melarang

Ketum PAN Zulkifli Hasan mengungkap bahwa Presiden Jokowi melarang putra bungsunya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024.

Istimewa
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. | Ketum PAN Zulkifli Hasan mengungkap bahwa Presiden Jokowi melarang putra bungsunya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024. 

Sebagai informasi MA mengabulkan permohonan hak uji materi (HUM) yang dimohonkan oleh Ketua Umum DPP Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Adapun Ridha merupakan adik kandung Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Uji materi terhadap KPU itu menyangkut aturan batas minimal usia cagub dan cawagub.

Dalam pertimbangan hukumnya, MA menilai Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Baca berita lainnya terkait Pilkada Serentak 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan