Pilkada Serentak 2024
Soal Peluang Kaesang Pangarep Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Zulhas sebut Jokowi Melarang
Ketum PAN Zulkifli Hasan mengungkap bahwa Presiden Jokowi melarang putra bungsunya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Tiara Shelavie
Sebagai informasi MA mengabulkan permohonan hak uji materi (HUM) yang dimohonkan oleh Ketua Umum DPP Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
Adapun Ridha merupakan adik kandung Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Uji materi terhadap KPU itu menyangkut aturan batas minimal usia cagub dan cawagub.
Dalam pertimbangan hukumnya, MA menilai Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Baca berita lainnya terkait Pilkada Serentak 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.