Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Jadi Tidaknya Ahok atau Anies Maju di Pilkada Jakarta Kini Tergantung PKB?

Jika PKB bergabung dengan KIM Plus maka kemungkinannya Ridwan Kamil hanya akan melawan calon independen di Pilkada Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
kolase Tribunnews.com
Ahok dan Anies kini masih belum jelas nasibnya di Pilkada Jakarta 2024. 

Jika PKB bergabung dengan KIM Plus maka kemungkinannya Ridwan Kamil hanya akan melawan calon independen di Pilkada Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta tinggal 9 hari yakni 27-29 Agustus 2024.

Sejauh ini baru satu bakal calon gubernur yang telah diusung koalisi partai politik yakni Ridwan Kamil.

Mantan gubernur Jawa Barat ini akan diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada Jakarta.

KIM terdiri dari Golkar, PAN, PSI, dan Gerindra.

Bahkan Partai Nasdem dan PKS kabarnya akan bergabung dengan KIM sehingga namanya menjadi KIM Plus.

Koalisi KIM Plus lebih dari cukup untuk mengusung Ridwan Kamil jadi calon gubernur.

Politisi PKS Suswono akan mendampingi Ridwan Kamil jadi calon wakil gubernur.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pasangan Ridwan Kamil - Suswono akan diumumkan pada Senin (19/8/2024) besok.

"Iya dan akan diumumkan tanggal 19 Agustus," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024) lalu.

Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sudah memastikan mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

Soal siapa wakil Ridwan Kamil bagi Surya Paloh tidak masalah, Suswono atau Kaesang Pangarep.

"Enggak ada masalah. Nasdem oke-oke aja," kata Paloh di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Aturan Koalisi di Pilkada Jakarta

Partai politik pendaftar bakal pasangan calon dalam pemilihan serentak nasional 2024 sesuai ketentuan Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dalam Pasal 40 Ayat (1) UU tersebut dijelaskan setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.

Baca juga: Relawan Anies akan Laporkan Dugaan Pencatutan KTP Warga Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan