Pilkada Serentak 2024
Baleg DPR Rapat Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, PDIP Beri Wanti-wanti
Badan Legislasi atau Baleg DPR akan menggelar rapat membahas revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, Rabu (21/8/2024) pukul 10.00 WIB, pagi ini.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Suci BangunDS
Ronny mengaku heran kenapa DPR secara tiba-tiba membahas RUU tersebut setelah adanya putusan MK.
Terlebih, putusan terbaru MK soal gugatan nomor 60 dan 70 tentang Pilkada sudah bersifat final dan mengikat.
Menurutnya, rencana rapat itu upaya untuk mengembalikan peraturan sebelum adanya putusan MK.
"Kami menduga seperti itu (upaya Pilkada dikembalikan ke aturan lama) kok tiba-tiba ada RUU Pilkada," ucapnya.
Baca juga: MK Ubah Syarat Pilkada, Pakar: Tak Ada Lagi Monopoli Pencalonan
Ronny pun meminta, seharusnya semua pihak bisa menghargai apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Apa yang sudah diputuskan MK melalui putusan 60 dan 70 harus kita hargai dan hormati.
"Karena disinilah kedaulatan rakyat ditunjukkan oleh keputusan MK dalam hal ini kita menjaga demokrasi yang ada," tuturnya.
Ronny meminta masyarakat agar terus mengawal proses pembahasan RUU Pilkada 2024 di Baleg DPR RI yang rencananya digelar pagi ini.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fahmi Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.