Pilkada Serentak 2024
Megawati Soroti Fenomena Tembok Kekuasaan Halangi Pemilihan Demokratis di Jakarta, Jateng, dan Sumut
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meminta agar hak rakyat untuk memilih pemimpin diberikan seluasnya.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meminta agar hak rakyat untuk memilih pemimpin diberikan seluasnya.
Menurut dia, jangan ada tembok kekuasaan yang berusaha menghalangi kontestasi demokratis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Megawati mengatakan dirinya mencermati fenomena yang berkembang, bahwa Pilkada dijadikan momentum 'Unjuk Kekuasaan'.
Sebagai Kepala Negara yang mengeluarkan aturan pertama soal pemilihan langsung, Megawati mengatakan dirinya punya banyak pengalaman menyangkut praktik memberikan hak seluasnya kepada rakyat untuk memilih.
Saat pertama kali dipraktikkan di pemilu 2004, Megawati kalah dalam Pemilu.
"Saya ini penanggung jawab pemilu langsung. Dan berhasil dengan baik. Kenapa berhasil baik? Karena saya sebagai presiden tidak mempergunakan kekuasaan saya, tetapi netral," kata Megawati dalam acara pengumuman calon kepala daerah PDIP gelombang kedua, di Kantor DPP Partai, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
"Saya ingat waktu itu, MK, ketuanya Pak Jimly nanya ke saya. Apakah mau gugat (hasil pemilu langsung) apa tidak? (saya jawab) Tidak lah. Kalau gugatan, mau berapa lama lagi? Karena bagi saya, yang penting rakyat sudah terpenuhi mendapatkan haknya memilih. Tidak seperti zaman sebelumnya (Pilpres dengan sistem) perwakilan (di MPR)," sambung dia.
Baca juga: 3 Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Sore Ini Imbas Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR
Menurut Megawati, hingga saat ini, belum ada rakyat yang ingin mengubah sistem pemilihan langsung.
Karena itu, jangan sampai hak rakyat tersebut berusaha dihalangi tembok-tembok kekuasaan.
"Nah sekarang, apakah rakyat mau dibodohi lagi? Rakyat tidak bodoh loh. Dia punya hati nurani. Dia tahu yang sebenarnya," kata Megawati.
"Biarlah rakyat memilih dengan sukacita," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya karena melihat berbagai pembatasan dilakukan dengan menghambat calon tertentu dan mencoba mempersempit ruang demokrasi.
Kontestasi yang demokratis dihalangi tembok-tembok kekuasaan, karena dukungan terhadap calon tertentu.
Baca juga: Reza Rahadian Ungkap Alasan Ikut Demo di Gedung DPR: Saya Tak Lagi Merasa Memiliki Wakil Rakyat
Megawati menjelaskan, fenomena ini nampak jelas di Jakarta, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, Sumatera utara, dan lain-lain.
Tampilnya kekuasaan tersebut ditangkap oleh MK, hingga lahirlah Keputusan Nomor 60 dan 70 tahun 2024.
Baginya, keputusan ini menjadi “Angin Segar Demokrasi”, dimana banyak yang mengucapkan syukur dan menilai adanya campur tangan Tuhan yang menguatkan hati nurani hakim MK.
"Hari ini saya mendapat laporan begitu banyak pergerakan seluruh elemen masyarakat, termasuk civil society dan mahasiswa. Semua tergerak nuraninya untuk menyelamatkan demokrasi. Indonesia kini menghadapi persoalan yang begitu serius, darurat konstitusi," ujar Megawati.
Lebih jauh, Megawati mengatakan dirinya sungguh mengapresiasi keberanian para hakim MK di dalam mengambil keputusan tersebut.
Baginya, di tengah kegelapan demokrasi, kini menampakkan cahaya kebenaran yang membangkitkan jiwa-jiwa merdeka untuk berani bersuara.
Apa yang terjadi saat ini Bung Karno dikatakan bahwa 'Rakyat kini menyusun barisan bersama-sama dengan mataharinya sejarah, sehingga kebenaranlah yang akan menang'.
"Atas keyakinan tersebut, meskipun saat ini muncul berbagai upaya untuk mengeliminasi keputusan MK, selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, saya menegaskan untuk taat sepenuhnya pada keputusan MK," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.